Sekilas Info

KPK Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Rektor USU, Muryanto Amin (foto: ist)

Dailyklik.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Muryanto Amin dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, belum dipastikan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU,” ujar Budi. Ia menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan materi keterangan yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat penting — termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. Penetapan sebagai tersangka dilakukan dua hari setelahnya, pada 28 Juni, menyusul OTT tersebut.

KPK menduga Topan menerima suap atas instruksi pihak lain dan kini tengah mendalami alur perintah dan aliran dana suap Rp231,8 miliar dari enam proyek jalan di Sumut. Nilai tersebut sempat disebut berada di kisaran Rp46 miliar jika dihitung berdasarkan persentase fee proyek.

Penulis: Redaksi DailyKlik
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Redaksi DailyKlik

Baca Juga