Ibu Hamil Meninggal di RSUD Maumere, Praktisi Hukum Ingatkan: Jangan Kambing-Hitamkan Dokter Anestesi!
DAILYKLIK.ID, SIKKA – Kasus meninggalnya ibu hamil di RSUD TC Hillers Maumere akibat kekosongan dokter anestesi berbuntut panjang. Praktisi hukum asal NTT yang kini berdomisili di Kota Semarang, Bona Lolyfentury, mengecam keras sikap Pemprov NTT yang dinilai tergesa-gesa menyalahkan tenaga medis, khususnya dokter anestesi.
“Gubernur NTT harus paham aturan medis. Jangan jadikan dokter sebagai kambing hitam. Kalau kontrak mereka sudah habis, mereka tidak lagi terikat dengan rumah sakit,” tegas Bona, Senin (14/4/2025).
Bona menyayangkan pernyataan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang sempat mengancam akan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dua dokter anestesi—dr. Remidason Riba dan dr. Yosefin Jati—karena dianggap “mogok kerja” dengan alasan honor kecil. Padahal, menurut dr. Remidason, kontraknya telah resmi berakhir sejak 31 Desember 2024 dan dirinya sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan rumah sakit sejak Januari 2025.
“Dalam kontrak medis ada prinsip contract proferentem rules, artinya pihak yang menyusun kontrak harus bertanggung jawab atas kekosongan. Ini bukan soal mogok kerja seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.
Bona menambahkan, dalam dunia medis, persoalan anestesi sangat krusial. Prosedur anestesi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus oleh tenaga ahli. Bahkan dokter umum dilarang melakukannya, apalagi dalam operasi besar yang berisiko tinggi.








Komentar