Sekilas Info

10 Hari Dipimpin Komandan Baru, Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curat

Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri), memeriksa berbagai barang bukti kasus-kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (18/10).

Dailyklik.id, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap 11 orang pelaku curat dalam 10 hari kepemimpinan komandan barunya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Sebanyak dua orang dari mereka terpaksa ditembak karena sempat berusaha melawan petugas.

"Dua pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak)," ungkap Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat (18/10).

Dia menjelaskan, jajarannya berhasil menangkap tujuh orang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menonjol dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku pencurian ruko di Jalan Sei Mencirim, Payageli, Kecamatan Sunggal, Delisersang.

Pecurian tersebut terjadi pada Minggu 19 November 2024. Setelah ruko milik korban Erlina dibongkar, berbagai barang di dalamnya pun digasak, seperti pintu, meja kayu, meja batu, kulkas, pompa air, jerjak jenderal besi, seng dan kipas angin.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karamoy

Baca Juga