10 Hari Dipimpin Komandan Baru, Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curat
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan juga menangkap para terduga pelaku pencurian kabel Telkom yang terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024. Mereka yang ditangkap adalah SP, 37, RS, 29, dan JS, 33.
Tim URC menangkap ketiga terduga pelaku tersebut saat berpatroli dengan sepeda motor di Jalan Sutomo, Medan. Dari penangkapan itu disita berbagai barang bukti seperti kabel milik Telkom, pipa PDAM, pahat, paku serta pisau.
Selanjutnya, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan juga menangkap lima orang terduga pelaku pencurian tiang telkom pada Kamis 17 Oktober 2024. Pihak-pihak yang ditangkap yakni DP, TRH, AG, DS dan DR.
Dalam penangkapan itu polisi menyita beragam barang bukti berupa linggis, sekop pasir, beso ulir, tali timba, tali besar dan palu. Mayoritas para terduga pelaku yang ditangkap diketahui positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine yang dijalani.








Komentar