Sidang Dakwaan SL di Palu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Dugaan Eksploitasi Seksual
Perkara ini mempertemukan dua persoalan hukum yang perlu diperiksa secara cermat: dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang didakwakan kepada SL, serta laporan terpisah mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap AGM.
Bagi pihak SL, konteks hubungan dan dugaan tipu muslihat menjadi bagian penting dalam pembelaan. Adapun pembuktian unsur tindak pidana dalam perkara yang sedang disidangkan tetap menjadi kewenangan majelis hakim.








Komentar