Sekilas Info

Sidang Dakwaan SL di Palu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Dugaan Eksploitasi Seksual

seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memasuki tahap pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (15/10/2026). Kuasa hukum SL

Ia menyebut laporan kepada pihak kampus dan kepolisian merupakan bentuk reaksi SL setelah mengetahui persoalan yang menurutnya terjadi dalam hubungan tersebut.

Penilaian kuasa hukum itu menjadi bagian dari pembelaan terhadap dakwaan jaksa. Apakah pesan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pengancaman atau pencemaran nama baik akan bergantung pada pemeriksaan alat bukti dan penilaian majelis hakim.

Kuasa hukum soroti laporan dugaan kekerasan seksual

Selain menghadapi dakwaan pengancaman dan pencemaran nama baik, SL disebut telah mengajukan laporan kepada Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dituduhkan kepada AGM.

Rusman menilai laporan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan latar belakang hubungan SL dan AGM. Ia juga meminta agar perkara yang menjerat kliennya tidak dipandang hanya dari pesan yang dikirimkan setelah hubungan keduanya bermasalah.

Meski demikian, dugaan kekerasan seksual yang disampaikan kuasa hukum belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penanganannya perlu mengacu pada proses penyelidikan dan penyidikan serta bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Baca Juga