Langit Kehilangan Biru, Rakyat Kehilangan Udara
Oleh: Fernando Simanjuntak, SH, Ketua Umum Organisasi Muda Bergerak
Ada yang perlahan hilang ketika kabut asap menggantung di langit: bukan hanya warna biru yang selama ini menaungi kehidupan, melainkan juga rasa aman masyarakat untuk menghirup udara. Masker menutup wajah, jarak pandang menyempit, dan aktivitas sehari-hari berlangsung di tengah ketidakpastian tentang kualitas udara yang masuk ke paru-paru.
Buruh tetap berangkat kerja. Pedagang tetap membuka lapak. Pengemudi tetap menyusuri jalanan. Anak-anak tetap bersekolah, sementara orang tua menyimpan kecemasan tentang kesehatan keluarga mereka. Kehidupan seolah berjalan seperti biasa, tetapi ada harga yang harus dibayar ketika udara yang dihirup tidak lagi bersih.
Bagi sebagian orang, kabut asap mungkin sekadar fenomena alam yang mengganggu pandangan. Namun, bagi masyarakat yang harus hidup di tengah pencemaran, asap adalah persoalan yang jauh lebih dekat dan nyata. Ia masuk ke rumah, sekolah, pasar, tempat kerja, dan akhirnya ke dalam tubuh manusia.
Karena itu, kabut asap tidak cukup dipahami sebagai persoalan lingkungan semata. Ia juga merupakan persoalan kesehatan publik, keadilan sosial, dan tanggung jawab politik dalam melindungi kehidupan warga.
Udara tidak mengenal batas administratif
Kabut asap mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan tidak selalu berhenti di tempat asalnya. Asap dapat bergerak mengikuti angin, melintasi batas kabupaten dan provinsi, lalu menjangkau wilayah yang jauh dari sumber pencemaran.
Kalimantan dan Sumatera, misalnya, memiliki pengalaman panjang menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan. Ketika pencemaran meluas, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah, termasuk Medan, Batam, dan kawasan lain yang berada dalam jangkauan pergerakan asap. Besar-kecilnya dampak tentu bergantung pada kondisi cuaca, arah angin, serta tingkat pencemaran pada waktu tertentu.
Masyarakat yang terdampak mungkin tidak mengetahui secara pasti dari mana asap berasal. Mereka tidak selalu memahami proses yang menyebabkan kebakaran, siapa yang menguasai lahan, atau bagaimana pengawasan terhadap sumber pencemaran dijalankan. Namun, mereka merasakan akibatnya secara langsung.
Di sinilah udara memperlihatkan sifatnya sebagai kepentingan bersama. Ia tidak tunduk pada batas wilayah administratif, tidak membedakan status sosial, dan tidak memilih siapa yang layak menjadi korban.
Akan tetapi, meskipun asap dapat mengenai siapa saja, kemampuan untuk menghindari dampaknya tidak terbagi secara merata.
Keluarga yang memiliki rumah dengan sirkulasi udara terkendali, akses layanan kesehatan, dan kemampuan bekerja dari rumah mungkin mempunyai pilihan untuk mengurangi paparan. Sebaliknya, pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja konstruksi, petugas lapangan, dan buruh yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas di luar ruangan tidak selalu memiliki kemewahan yang sama.
Bagi mereka, berhenti bekerja dapat berarti kehilangan pendapatan. Tetap bekerja berarti menghadapi risiko kesehatan. Dalam situasi seperti ini, kabut asap memperlihatkan wajah ketidakadilan yang kerap luput dari perbincangan publik: mereka yang memiliki pilihan paling sedikit justru dapat menanggung beban paling besar.
Anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan kondisi kesehatan tertentu juga membutuhkan perlindungan lebih besar ketika kualitas udara memburuk. Karena itu, penanganan kabut asap tidak boleh berhenti pada pengukuran tingkat pencemaran. Kita perlu melihat siapa yang paling rentan, siapa yang paling lama terpapar, dan siapa yang harus menanggung biaya ketika kesehatan terganggu.
Ketika perlindungan menjadi tanggung jawab negara
Dalam setiap episode kabut asap, masyarakat lazim menerima imbauan untuk mengenakan masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan, atau menjaga kesehatan. Langkah-langkah tersebut penting, tetapi tidak memadai apabila berdiri sendiri.
Ada perbedaan mendasar antara meminta masyarakat melindungi diri dari pencemaran dan memastikan pencemaran itu sendiri ditangani.
Masker dapat membantu mengurangi paparan terhadap partikel tertentu apabila jenis dan penggunaannya sesuai. Namun, masker tidak memadamkan kebakaran, tidak memulihkan lahan yang rusak, dan tidak menghentikan sumber pencemaran. Imbauan kesehatan juga tidak akan menyelesaikan persoalan apabila penyebabnya terus berulang tanpa penanganan yang efektif.
Negara, karena itu, tidak cukup hadir sebagai penyampai peringatan ketika udara memburuk. Kehadirannya harus terlihat dalam upaya pencegahan, pengendalian sumber pencemaran, penegakan hukum, penyediaan informasi yang dapat diakses publik, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kelompok yang paling rentan tidak dibiarkan menghadapi risiko sendirian. Sekolah membutuhkan pedoman yang jelas ketika kualitas udara memburuk. Pekerja lapangan memerlukan perlindungan yang layak. Fasilitas kesehatan harus siap menghadapi peningkatan keluhan pernapasan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang dapat dipercaya agar mampu mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata.
Lebih dari itu, penanganan kabut asap membutuhkan keterbukaan mengenai sumber pencemaran dan pihak yang bertanggung jawab, sejauh dapat dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah. Pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, disertai pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.
Pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang selalu bertentangan. Perekonomian yang mengabaikan kesehatan masyarakat justru berisiko memindahkan biaya kerusakan kepada keluarga, pekerja, dan layanan publik.
Sebab, ketika seseorang jatuh sakit akibat paparan pencemaran, kerugian tidak berhenti pada biaya pengobatan. Ada hari kerja yang hilang, kegiatan belajar yang terganggu, pendapatan keluarga yang berkurang, dan kecemasan yang tidak mudah dihitung dengan angka.
Udara bersih bukan hadiah dari negara. Kesehatan bukan kemewahan. Lingkungan yang aman merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dilindungi melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Rakyat bukan sekadar penerima bantuan
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masyarakat ditempatkan dalam penanganan bencana ekologis. Tidak jarang warga hanya dipandang sebagai penerima bantuan, pembagian masker, atau objek sosialisasi kebijakan. Padahal, mereka semestinya memiliki ruang untuk ikut menentukan arah pengelolaan lingkungan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan memiliki pengetahuan tentang perubahan wilayahnya. Warga perkotaan dapat merasakan perubahan kualitas udara dari hari ke hari. Pekerja lapangan mengetahui bagaimana pencemaran memengaruhi aktivitas dan kondisi tubuh mereka. Orang tua memahami perubahan yang dialami anak-anak ketika udara tidak sehat.
Pengalaman tersebut merupakan sumber pengetahuan yang penting. Ia memang tidak menggantikan pengukuran ilmiah, pemeriksaan laboratorium, atau penyelidikan untuk menentukan penyebab pencemaran. Namun, pengetahuan warga dapat membantu mengidentifikasi persoalan, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa kebijakan tidak kehilangan hubungan dengan kenyataan di lapangan.
Karena itu, masyarakat harus memiliki akses terhadap informasi lingkungan, saluran pengaduan yang efektif, serta ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan. Laporan warga perlu ditindaklanjuti. Informasi tentang kualitas udara harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Hasil pengawasan serta langkah penanganan perlu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di sinilah politik rakyat menemukan maknanya.
Politik tidak semata-mata berlangsung di ruang pemilihan, gedung pemerintahan, atau meja perundingan para pemegang kekuasaan. Politik juga hadir dalam perjuangan sehari-hari untuk mempertahankan hak atas kehidupan yang layak. Ketika warga menuntut udara bersih, meminta informasi tentang sumber pencemaran, atau mengawasi pelaksanaan kebijakan lingkungan, mereka sedang menjalankan hak sebagai warga negara.
Partisipasi semacam ini bukan penghambat pembangunan. Justru melalui keterlibatan masyarakat, kebijakan dapat diuji, kelemahan pelaksanaan dapat diketahui, dan pertanggungjawaban publik dapat diperkuat.
Rakyat tidak seharusnya hanya diminta bersabar ketika asap datang. Mereka berhak mengetahui apa yang terjadi, mengapa persoalan berulang, langkah apa yang sedang ditempuh, dan bagaimana pemerintah memastikan kejadian serupa tidak terus menjadi beban tahunan.
Melampaui batas wilayah, membangun solidaritas
Kabut asap juga mengajarkan pentingnya solidaritas ekologis. Persoalan yang melintasi wilayah tidak mungkin diselesaikan hanya melalui pendekatan yang terpisah-pisah.
Ketika pencemaran berdampak pada beberapa daerah, koordinasi antarpemerintah menjadi penting. Pemantauan kualitas udara, pertukaran informasi, pencegahan kebakaran, penanganan darurat, dan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang melampaui batas administratif.
Hal serupa berlaku bagi masyarakat sipil. Warga di satu daerah tidak semestinya menganggap kabut asap sebagai urusan daerah lain semata. Kerusakan lingkungan di satu tempat dapat memengaruhi kesehatan dan kehidupan masyarakat di tempat berbeda. Karena itu, kepentingan menjaga udara bersih perlu dibangun sebagai kepentingan bersama.
Solidaritas tersebut bukan berarti menghapus tanggung jawab masing-masing pihak. Sebaliknya, kerja sama harus berjalan beriringan dengan kejelasan mengenai siapa yang berwenang, siapa yang berkewajiban bertindak, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran.
Perjuangan ekologis juga perlu mengubah ukuran keberhasilan penanganan kabut asap. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari jumlah masker yang dibagikan atau banyaknya imbauan yang dikeluarkan. Kita perlu bertanya apakah sumber pencemaran berhasil dikendalikan, apakah kejadian berulang dapat dicegah, apakah masyarakat memperoleh perlindungan memadai, dan apakah lingkungan yang rusak dipulihkan.
Kita juga perlu memperhatikan konsekuensi sosial yang kerap tidak terlihat dalam laporan resmi: berapa banyak anak yang kehilangan waktu belajar, berapa banyak pekerja yang kehilangan pendapatan, berapa banyak keluarga yang menanggung biaya pengobatan, serta berapa lama masyarakat harus hidup dengan rasa cemas setiap kali langit kembali kelabu.
Di balik angka kualitas udara, terdapat kehidupan manusia. Ada paru-paru yang bekerja lebih keras. Ada anak yang batuk. Ada pekerja yang tetap berada di jalan karena kebutuhan hidup. Ada orang tua yang khawatir. Ada keluarga yang harus menghitung ulang pengeluaran ketika kesehatan terganggu.
Mereka bukan sekadar statistik dalam laporan bencana. Mereka adalah warga yang hak dan kehidupannya harus menjadi pusat kebijakan.
Jangan biarkan langit kelabu menjadi kebiasaan
Salah satu bahaya terbesar dari persoalan lingkungan yang berulang adalah ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Kabut asap datang, masker dibagikan, aktivitas terganggu, keluhan bermunculan, lalu perhatian publik berangsur surut ketika udara kembali membaik.
Siklus seperti itu berisiko membuat persoalan yang semestinya dicegah berubah menjadi keadaan yang terus ditoleransi.
Padahal, hilangnya asap dari pandangan tidak selalu berarti seluruh persoalan telah selesai. Kerusakan lingkungan mungkin masih tersisa, penyebab kebakaran mungkin belum ditangani secara tuntas, dan kelompok masyarakat tertentu mungkin masih menanggung dampak kesehatannya.
Karena itu, perhatian publik tidak boleh berhenti ketika langit kembali cerah. Pencegahan harus berlangsung sebelum kebakaran terjadi. Pengawasan harus dijalankan ketika tidak ada krisis. Evaluasi kebijakan harus dilakukan setelah keadaan darurat berakhir. Dan masyarakat harus tetap memiliki ruang untuk meminta pertanggungjawaban.
Muda Bergerak memandang bahwa menjaga lingkungan bukan hanya urusan pemerintah atau kelompok yang bergerak di bidang konservasi. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mempertahankan ruang hidup yang sehat bagi generasi sekarang dan mendatang.
Perjuangan tersebut membutuhkan kesadaran warga, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah yang bekerja sesuai kewenangan serta tanggung jawab masing-masing. Yang diperlukan bukan sekadar reaksi ketika bencana terjadi, melainkan perubahan cara pandang: lingkungan harus ditempatkan sebagai fondasi kehidupan, bukan sebagai biaya yang dapat diabaikan demi mengejar keuntungan jangka pendek.
Langit yang biru seharusnya bukan pemandangan istimewa yang baru dirindukan ketika asap datang. Udara bersih seharusnya bukan sesuatu yang harus diperjuangkan berulang kali hanya agar masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
Pada akhirnya, kabut asap menguji lebih dari kemampuan kita mengendalikan kebakaran dan mengukur pencemaran. Ia menguji kesungguhan negara dalam melindungi warga, kesediaan masyarakat untuk saling menjaga, dan kemampuan kita menempatkan keselamatan manusia sebagai bagian utama dari pembangunan.
Langit harus kembali biru. Namun, pekerjaan kita tidak selesai ketika warna biru itu kembali terlihat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa masyarakat memiliki perlindungan, informasi, dan kekuatan untuk menjaga udara tetap bersih. Bahwa tidak ada pekerja yang harus memilih antara mencari nafkah dan mengabaikan keselamatan. Bahwa anak-anak tidak terus-menerus menanggung risiko dari persoalan yang tidak mereka ciptakan. Dan bahwa masyarakat tidak dibiarkan menghadapi bencana ekologis tanpa kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab.
Sebab, ketika langit kehilangan biru, rakyat bukan hanya kehilangan pemandangan. Mereka berisiko kehilangan kesehatan, rasa aman, dan sebagian dari hak paling mendasar untuk hidup dengan layak.
Udara bersih adalah hak. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama. Dan memastikan hak itu terpenuhi merupakan kewajiban negara.







Komentar