Sekilas Info

Bedah Buku Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Mengingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kreditor dalam Kepailitan

MEDAN, DAILYKLIK.ID — Dalam dunia usaha, persoalan kepailitan bukan sekadar perkara utang yang tak terbayar. Di baliknya, ada hak kreditor yang harus dilindungi, aset yang perlu dijaga, serta proses hukum yang dituntut berjalan secara adil dan berintegritas.

Persoalan itulah yang menjadi salah satu sorotan dalam bedah buku Actio Pauliana: Menjaga Integritas Sistem Kepailitan, karya Fridolin Siahaan, S.H., M.H., yang digelar di Andaliman Hall, Medan, Kamis (8/10/2026) lalu.

Buku tersebut mengangkat Actio Pauliana sebagai instrumen hukum yang memiliki arti penting dalam menjaga kepentingan kreditor ketika debitor berada dalam proses kepailitan. Melalui karya ini, Fridolin mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai perlunya menjaga harta pailit agar tidak dirugikan oleh tindakan hukum tertentu yang dapat mengurangi hak para kreditor.

Dalam praktik kepailitan, persoalannya tidak berhenti pada penetapan status pailit. Ada pula tantangan untuk memastikan bahwa harta yang menjadi bagian dari boedel pailit tetap terjaga dan dapat dikelola sesuai ketentuan hukum demi kepentingan pihak-pihak yang berhak.

Di titik inilah Actio Pauliana memperoleh relevansinya. Instrumen hukum tersebut memungkinkan dilakukannya upaya pembatalan terhadap perbuatan hukum tertentu yang dilakukan debitor sebelum putusan pailit dan yang memenuhi persyaratan hukum, apabila perbuatan itu merugikan kepentingan kreditor.

Dengan demikian, pembahasan Actio Pauliana tidak hanya menyentuh aspek teknis hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap mekanisme penyelesaian persoalan utang-piutang. Sebab, sistem kepailitan yang berintegritas membutuhkan kepastian hukum, pengelolaan aset yang bertanggung jawab, serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang berkepentingan.

Diskusi Lintas Profesi

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Deddi Hu
Photographer: Dok.pribadi/Ist

Baca Juga