Sekilas Info

Pemkot Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan terhadap 8 Personel Satpol PP

BUKITTINGGI, DAILYKLIK.id — Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan penangguhan penahanan terhadap delapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap dosen Fort de Kock saat pengamanan aset pada Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan pemerintah kota menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Pemkot juga menempuh langkah hukum untuk mendampingi delapan personel tersebut melalui kuasa hukum yang telah ditunjuk.

Menurut Rismal, kasus tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah kota. Ia menyebut Pemkot telah menyampaikan bukti yang dinilai meringankan para personel kepada penyidik.

“Kita tegas untuk hormati proses hukum yang ada. Namun, perlu kita pahami bersama, penetapan tersangka belum tentu menjadikan delapan personel Satpol PP adalah orang yang benar-benar telah melakukan kesalahan,” kata Rismal, Jumat (9/10/2026).

Ia mengatakan, Pemkot juga memandang perlu melihat latar belakang kejadian yang berujung pada dugaan kekerasan tersebut. Meski demikian, Rismal menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik yang menetapkan status tersangka terhadap kedelapan personel.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga