Sekilas Info

Pemkot Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan terhadap 8 Personel Satpol PP

Rismal menjelaskan, setelah para personel ditahan pada Senin (5/10/2026), Pemkot segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan tersebut, kata dia, telah disampaikan beberapa kali dengan pemerintah kota dan keluarga bertindak sebagai penjamin.

“Penangguhan penahanan merupakan hak setiap orang yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Ini langsung kita lakukan saat personel kita ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan atas permohonan penangguhan penahanan tersebut sepenuhnya menunggu tanggapan pihak kepolisian.

Pemkot Bukittinggi menyatakan pendampingan hukum itu merupakan bentuk bantuan kepada personel yang tengah menghadapi proses hukum setelah menjalankan tugas. Sementara itu, penanganan perkara dugaan kekerasan tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga