30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Belum Ditempatkan, Menunggu SK BP BUMN
Ia menyebut pembangunan fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah berlangsung di lebih dari 36 ribu titik. Karena itu, proses penempatan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing lokasi.
"Proses pembangunannya sudah berjalan lebih dari 36.000, sehingga penempatan adalah pada titik-titik yang secara fisik memang sudah siap untuk operasional," ujarnya.
Selain persoalan penempatan, pemerintah juga masih menunggu penerbitan regulasi yang menjadi dasar operasional program tersebut. Peraturan Presiden terkait Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih disebut telah melalui proses harmonisasi dan tinggal menunggu penerbitan.
"Perpres berjalan, penempatan insyaallah juga sedang dalam proses karena SK-nya sedang diproses oleh BP BUMN," kata Zabadi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan para calon manajer menyelesaikan pelatihan sebelum ditempatkan di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.







Komentar