Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Kehabisan Sabu, Dua Pelaku Cari Uang dengan Merampok
Menurut Cornelius, AP berperan merencanakan aksi sekaligus menjerat korban menggunakan ikat pinggang. Adapun GPM memesan layanan transportasi daring dan membantu melakukan kekerasan terhadap korban.
Mobil kemudian dibawa ke kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi itu, korban dibuang.
Mobil Riyan kemudian dijual seharga Rp 17 juta. Polisi selanjutnya menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan tersebut.
Cornelius mengatakan kedua penadah diamankan di wilayah Belawan. Namun polisi memastikan keduanya bukan tersangka dalam perkara pembunuhan. "Untuk kasus pembunuhan ini hanya dua orang ini saja, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan,” ujarnya.
Polisi juga menyatakan AP dan GPM bukan pelaku berulang. Berdasarkan penelusuran data kepolisian, keduanya belum pernah tercatat melakukan kejahatan serupa. “Berdasarkan pelacakan dari data yang ada di kita, di Ditreskrimum maupun di satuan-satuan jajaran, kedua pelaku masih baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut,” kata Cornelius.








Komentar