Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Perkuat Penertiban Tambang Ilegal
Menurut Dedi, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
Selain merusak lingkungan, praktik tambang ilegal juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan.
Pemprov Sumut, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan mengikuti regulasi, termasuk aspek perizinan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan.
“Keterlibatan aparat penegak hukum penting agar pengawasan tidak hanya berhenti pada pemantauan, tetapi juga dapat dilakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Dedi menjelaskan, sinergi dengan APH menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.








Komentar