Sekilas Info

Warga Dairi dan Kelompok Sipil Kecam Persetujuan Lingkungan PT DPM, Dinilai Langgar Putusan MA

Tokoh warga lainnya, Tioman Simangunsong, mempertanyakan sikap pemerintah yang kembali memberikan izin lingkungan kepada perusahaan tambang tersebut. “Presiden Prabowo pernah mengatakan Indonesia tidak akan mendahulukan keuntungan perusahaan di atas kesejahteraan rakyat. Tapi kenapa sekarang pemerintah justru memberikan lagi persetujuan lingkungan untuk DPM? Ini keterlaluan,” timpalnya.

Sementara itu, pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Wahyu Eka Setyawan, menilai pemberian izin baru tersebut berpotensi melanggar tata ruang dan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. “Dengan adanya izin baru, maka pemerintah telah melegalkan tumpang tindih izin dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” katanya.

Warga dan kelompok masyarakat sipil juga menyatakan keberatan terhadap proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku kesulitan memperoleh dokumen terkait addendum AMDAL sehingga sempat memicu kericuhan dalam kegiatan sosialisasi.

Perwakilan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, Rohani Manalu, menyebut pemberian izin tersebut sama saja mempertaruhkan keselamatan masyarakat Dairi. “Memberikan izin lingkungan ini sama saja dengan menumbalkan ratusan jiwa warga Dairi. Dairi sedang di ambang bencana,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, warga dan kelompok masyarakat sipil mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan PT Dairi Prima Mineral, meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Dairi konsisten menegakkan RTRW, serta meminta PT Dairi Prima Mineral menghentikan seluruh aktivitas dan upaya operasional pertambangan di Kabupaten Dairi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dandy Sihotang
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dandy Sihotang

Baca Juga