Raju Kumar Ditangkap Polisi di Warnet

Medan - Raju Kumar alias Kojek (38), warga Jalan Pasundan, Gang Delima, Nomor 30 l, Medan, ditangkap aparat polisi dari Polsek Medan Baru, Jumat (20/11/2020), pukul 22.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan karena Kojek diduga seorang pengedar narkoba.
"Dari pelaku petugas berhasil menyita sebungkus kotak rokok Sampurna berisikan sebungkus plastik kecil berisi sabu-sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Komentar