Sekilas Info

LBH Medan Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dan Korupsi dalam Penanganan Bencana Sumatera

Atas kondisi tersebut, LBH Medan menduga pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM karena mengabaikan hak warga atas tempat tinggal layak, pendidikan, bantuan sosial, prasarana umum, dan informasi.

LBH Medan menilai kondisi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: DOkumen Dailyklik

Baca Juga