Selisih Harga Mencurigakan, Kejati Sumut Jerat Dua Tersangka Korupsi Smartboard
Atas dugaan tindakan tersebut, keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disertai pasal penyertaan dalam KUHP.
Kejati Sumut menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Jika ditemukan bukti yang mengarah ke pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Selanjutnya 1 2








Komentar