Sekilas Info

Dorong ASN Bekerja Efisien dan Profesional, Wabup Alor Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP

Pemkab Alor menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis, Standar Pelayanan Publik (SPP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Ruang Tomi Nuku Lantai 3 Kantor Bupati Alor ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo.

Dailyklik.id, KALABAHI – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Alor melalui Bagian Organisasi Setda Alor menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis, Standar Pelayanan Publik (SPP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Ruang Tomi Nuku Lantai 3 Kantor Bupati Alor ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H. Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Selestino M. Naibuti, S.Pt., M.Si., dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Benyamin Indra Anugrah, SE., M.M., dengan Kepala Bagian Organisasi Setda Alor, Nursiah Goro, SE., sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan narasumber yang berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Alor. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap penyusunan dokumen peta proses bisnis, standar pelayanan publik, dan SOP yang menjadi pedoman kerja di tiap unit pemerintahan.

“Dokumen ini bukan sekadar pelengkap administrasi, tapi dasar dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan terukur. Melalui Bimtek ini, kita ingin membangun sistem kerja yang mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Rocky.

Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala unit organisasi agar menindaklanjuti hasil Bimtek dengan membentuk tim penyusun dokumen di masing-masing unit kerja. “Setelah kegiatan ini, segera siapkan langkah konkret agar pelayanan publik kita semakin responsif dan profesional,” tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Nursada Bong
Editor: Dedy Hu
Photographer: Nursada Bong

Baca Juga