Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Polda NTT Periksa Dua Saksi
Dailyklik.id, Kupang – Kasus dugaan penelantaran dan kekerasan psikis yang dialami Imelda Christina Bessie (42) mulai menunjukkan perkembangan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa dua orang saksi pada Rabu (10/9/2025).
Imelda, seorang guru dan aktivis gereja asal Rote Ndao, datang ke Mapolda NTT bersama tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam dan membahas soal penelantaran, beban ekonomi yang selama ini ia tanggung sendiri, serta sikap suaminya, SLM (44), dalam kasus kecelakaan yang hampir merenggut nyawa anak mereka.
Kasus ini mulai ramai setelah Imelda melapor ke Polda NTT pada akhir Agustus. Perjuangannya menarik perhatian banyak orang, termasuk tokoh nasional, yang melihat masalah ini sebagai contoh penelantaran keluarga yang sering luput dari perhatian hukum.
Dengan suara terbata, Imelda mengatakan ia tidak ingin lagi diam dan berharap para ibu yang mengalami hal serupa berani bersuara demi anak-anak mereka.
Tim kuasa hukum Imelda menyebut pemeriksaan saksi ini langkah penting untuk memperkuat bukti pelanggaran UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mereka memastikan akan membawa bukti tambahan agar proses hukum berjalan adil dan terbuka.
Sampai berita ini ditayangkan, Unit PPA Polda NTT belum memberi keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan saksi. (*)








Komentar