Pengusaha Labuhanbatu Bantah Video Viral “TNI Curi Lembu Janda”, Tempuh Jalur Hukum
LABUHANBATU, DAILYKLIK.id – Jefrey Agustono Ariska membantah keras narasi video viral di media sosial yang menuding aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang perempuan di wilayah Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 25 Juni 2026.
Jefrey menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut informasi yang beredar merupakan hoaks yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan kegaduhan serta mencemarkan nama baik pihak tertentu.
Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana dari Kantor Hukum RFM & Associates, Jefrey mengaku telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tersebut ke Polda Sumatera Utara. “Langkah hukum ini kami tempuh karena informasi yang beredar disebarkan tanpa konfirmasi dan berpotensi menimbulkan fitnah serta pencemaran nama baik,” kata Jefrey dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut Jefrey, persoalan bermula ketika jumlah ternaknya berkurang dari 32 ekor menjadi 16 ekor pada April 2026. Ia mengklaim telah melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada Polres Labuhanbatu dan proses hukum masih berjalan.
Ia juga menyebut adanya perselisihan dengan sejumlah pihak terkait kepemilikan ternak yang berada di lahan miliknya. Namun, seluruh tuduhan terhadap individu tertentu yang disampaikannya masih merupakan klaim sepihak dan belum memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.








Komentar