AJI Kecam Kekerasan dan Pembungkaman Pers di Tengah Aksi 25–30 Agustus
Dailyklik.id, JAKARTA – Gelombang aksi unjuk rasa pada 25–30 Agustus 2025 tidak hanya diwarnai bentrokan antara aparat dan warga, tetapi juga meninggalkan catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras kekerasan dan intervensi yang dialami jurnalis saat meliput peristiwa tersebut.
Situasi memanas sejak 25 Agustus di Jakarta lalu merembet ke berbagai daerah. Aksi yang bermula dari kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah, Presiden, DPR, serta aparat penegak hukum, berujung pada penanganan brutal aparat. Gas air mata ditembakkan, kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online, hingga pengeroyokan dan penangkapan warga. Jurnalis pun tidak luput dari sasaran.
AJI mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, teror, serangan digital, hingga kekerasan fisik. Sebagian besar diduga melibatkan aparat kepolisian dan militer.
Dalam sepekan terakhir, sejumlah kasus menimpa jurnalis. Fotografer Antara, Bayu Pratama S, mengalami kekerasan saat meliput di DPR RI pada 25 Agustus. Dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara juga dipukul orang tak dikenal saat bertugas di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta.
Jurnalis Jurnas.com diintimidasi ketika merekam kericuhan di DPR, sementara dua jurnalis Tribun Jambi terjebak di gedung Kejati saat kerusuhan pecah. Bahkan mobil operasional Tribun News dibakar massa anarkis.








Komentar