Apakah Kita Warga Digital Atau Tahanan Digital?
Tanpa indikator yang jelas dan akuntabilitas publik, narasi perlindungan ini menjadi senjata yang menakutkan. Negara berubah menjadi penafsir tunggal atas kebenaran. Dalam sejarah, ini adalah tanda kemunduran demokrasi.
Kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan akses informasi adalah hak digital warga negara—bukan barang yang bisa ditukar dengan stabilitas politik atau keamanan semu. Ketika negara mulai mengatur ruang digital seperti mengatur lalu lintas jalan, kita kehilangan esensi utama dari teknologi: kebebasan, keterbukaan, dan partisipasi.
Warga digital seharusnya punya hak yang setara untuk bersuara, tanpa rasa takut. Tapi saat ini, banyak yang mulai menyensor dirinya sendiri. Takut bicara. Takut menulis. Takut berpendapat. Dan inilah definisi tahanan digital: orang yang hidup di dunia terbuka, tapi merasa terpenjara.
Transparansi, Partisipasi, dan Keberanian
Masih ada harapan. Kita bisa mengubah arah. Tapi dibutuhkan kemauan politik yang jujur dan keberanian publik yang konsisten. Pemerintah harus membuka ruang dialog dalam setiap penyusunan kebijakan digital. Sistem sensor dan pengawasan harus tunduk pada pengawasan yudisial dan publik. UU ITE harus direvisi secara menyeluruh dan tegas—bukan sekadar dikaji ulang.
Masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas digital harus bersatu memperjuangkan hak digital. Pendidikan literasi digital harus dikembalikan ke esensinya: membebaskan, bukan menundukkan. Dan yang paling penting, warga harus berani bicara. Karena diam adalah bentuk persetujuan.








Komentar