Sekilas Info

Kejari Sikka Ultimatum Penyelesaian Temuan BPK dan APIP: Rp3,9 Miliar Harus Tuntas, Jika Tidak, Siap-Siap Diproses Hukum

Kepala Inspektorat Sikka, Servasius Sewar, yang turut hadir, mendukung penuh langkah tegas Kejari dan menegaskan bahwa temuan keuangan, terutama di desa-desa, harus segera dituntaskan agar tidak menjadi beban hukum ke depan.

“Kami tidak akan pasif. Jika tidak mampu bertanggung jawab secara administratif, maka proses hukum akan berbicara. Ini bukan ancaman, tapi kepastian,” tandasnya.

Kejari Sikka juga menyatakan, tindakan ini bukan hanya penertiban administrasi, melainkan upaya serius menyelamatkan uang rakyat dan mengakhiri praktik pengelolaan keuangan yang semrawut.

Dengan pengawasan ketat dan tenggat yang jelas, pemerintah dan aparat penegak hukum berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban. Siapa pun yang bermain-main dengan uang negara, siap-siap berhadapan dengan meja hijau.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga