Deadline Tinggal Sehari, Inspektorat Sikka Masih Bungkam soal Audit Dana Desa Nangahale
Dailyklik.id, SIKKA – Waktu terus berjalan, namun hingga Selasa, 22 Juli 2025, Inspektorat Kabupaten Sikka belum juga merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura. Padahal, tenggat pengembalian dana hasil temuan audit hanya tinggal satu hari lagi — berakhir pada Rabu, 23 Juli 2025.
Ketika dikonfirmasi, pejabat Inspektorat hanya menyebut Inspektur Servanus Sewar tengah berada di luar kantor untuk kunjungan desa. Sayangnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keberlanjutan audit yang telah lama dinanti publik.
Sikap diam Inspektorat ini memicu keresahan warga. Salah satu anggota BPD Nangahale yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa pihak BPD telah mengembalikan dana sesuai temuan. “BPD sudah kembalikan, tidak tahu kalau mereka di Kantor Desa,” katanya. Jumlah dana yang dikembalikan sekitar Rp9 juta.
Namun pertanyaan besar masih menggantung: bagaimana dengan sisa dana dari total temuan Rp349 juta lebih yang harus dikembalikan ke kas desa?
Fraksi Demokrat DPRD Sikka, yang sebelumnya bersuara lantang, memastikan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Ketua DPC Demokrat Sikka menyatakan, “Kalau memang terbukti ada pelanggaran hukum, harus diproses sampai tuntas. Ini penting sebagai efek jera.”








Komentar