Tegakkan Keadilan, Kejari Sikka Musnahkan Barang Bukti 63 Perkara: Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
“Ini menjadi sinyal bahaya. Kita butuh kerja sama lintas sektor untuk mencegah dan menangani persoalan ini,” tegasnya dalam sambutan.
Kegiatan pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Sikka, Dandim 1603/Sikka, Hakim Pengadilan Negeri Maumere, Kasat PolAirud, dan unsur internal Kejari.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sikka menunjukkan bahwa fungsi kejaksaan tidak berhenti di ruang sidang. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kejahatan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak dan perempuan.
Selanjutnya 1 2








Komentar