Sekilas Info

258 Hari Tanpa Kepastian, DPD RI Turun Tangan Dorong Pengungkapan Kasus Bom Molotov Kantor Jubi

Suasana pertemuan dengan DPD RI Dapil Papua dengan pihak Jubi dan tim koalisi dan Tim Hukum Jubi di Kantor Redaksi Jubi, di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (1/7/2025).- Jubi/Larius Kogoya.

DAILYKLIK.ID, Jayapura – Setelah lebih dari delapan bulan tanpa titik terang, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya turun tangan dalam kasus penyerangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Selasa (1/7/2025), sebagai respons atas surat advokasi yang diajukan oleh Jubi dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat selama dua jam, DPD RI mendengarkan keterangan langsung dari tim hukum, perwakilan Jubi, serta anggota koalisi. Mereka membahas mandeknya proses hukum dan minimnya transparansi dalam pengusutan kasus yang hingga kini belum menghasilkan penetapan satu pun tersangka, meskipun kejadian berlangsung sejak 16 Oktober 2024.

“Sebagai anggota DPD RI Dapil Papua, kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke pusat. Kami akan bawa ke Komite I dan lakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan kami panggil Panglima TNI dan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat,” tegas Carel Suebu.

Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki hak yang dijamin undang-undang dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi atau kekerasan. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting tidak hanya untuk Jubi, tetapi juga untuk memastikan perlindungan jurnalis di Papua secara luas.

Kuasa hukum Jubi, Simon Patirajawane, menyatakan bahwa hingga hari ke-258 pascakejadian, belum ada kemajuan berarti dalam pengusutan. Ia berharap melalui dukungan DPD RI, kasus ini bisa didorong ke tingkat nasional agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Isak Silak
Editor: Dedy Hu
Photographer: Jubi

Baca Juga