Sekilas Info

Kapolres Padang Pariaman Tegaskan: Tak Ada Barang Bukti Tambang Ilegal yang Hilang, Semua Aman di Mapolres!

Dailyklik.id, PADANG PARIAMAN — Isu dugaan hilangnya barang bukti dalam kasus tambang ilegal di kawasan Tong Blau, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir memastikan, seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini dalam kondisi aman, lengkap, dan sah secara hukum.

"Barang bukti disita dengan surat perintah resmi dan telah mendapat penetapan dari pengadilan. Tidak ada satu pun yang hilang," tegasnya saat memberi keterangan, Selasa (10/6/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit excavator Komatsu warna kuning, satu unit excavator breaker Hitachi oranye, serta lima unit dump truck Hino. Seluruhnya kini berada di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Ahmad Faisol menyampaikan bahwa delapan orang saksi telah diperiksa, termasuk sopir dan operator alat berat.

Sementara itu, BP, pemilik tambang galian di kawasan Tong Blau yang telah dua kali dipanggil secara resmi namun mangkir, kini ditetapkan sebagai buronan dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga