Sekilas Info

Heboh! 2 Kapal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

dailyklik.id, BELAWAN – Aksi tegas kembali ditunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua kapal ikan asing asal Malaysia ditangkap basah saat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka, Senin (26/5). Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 16 yang beroperasi di bawah Stasiun PSDKP Belawan.

Dua kapal tersebut diduga melakukan illegal fishing karena tak memiliki izin dari pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap jenis pukat trawl yang dilarang karena merusak ekosistem laut.

"KP. Hiu 16 benar telah menangkap dua kapal berbendera Malaysia yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal," ungkap Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Direktur Jenderal PSDKP, dalam konferensi pers di Belawan.

Tak hanya soal kapal ilegal, hal yang mengejutkan adalah seluruh anak buah kapal (ABK) yang tertangkap justru merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diduga bekerja secara ilegal di kapal Malaysia karena tergiur gaji besar.

“Mereka mengaku membayar Rp1–2 juta ke oknum agar bisa menyebrang secara ilegal dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia. Gaji mereka sebagai ABK bisa Rp5 juta per bulan, dan untuk nakhoda sekitar Rp10 juta,” jelas Ipunk.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risky Cahyadi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Risky Cahyadi

Baca Juga