Sekilas Info

Modus Wartawan Gadungan! Dua Oknum Terciduk Peras Proyek Pemerintah di Sukabumi

Kasat Reskrim Iptu Hartono menegaskan, tindakan para pelaku jelas masuk dalam kategori tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bentuk premanisme terselubung yang menggunakan identitas pers untuk menekan. Tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, selain dua pelaku utama, polisi juga membina 210 orang lainnya yang berpotensi terlibat dalam praktik premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

AKBP Samian pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban pemalakan, pemerasan, atau tindak pidana lain.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Jangan ragu melapor,” ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: Ilustrasi

Baca Juga