17 Tahun Setia, Dipecat Karena Berserikat: Jeritan Sunyi Buruh Kupang di Hari Buruh

dailyklik.id, KUPANG — Setelah 17 tahun mengabdi sebagai sopir truk di PT Namsurya Citrasari Lines, Wempi Taloim (42) kini harus menelan pil pahit: dipecat hanya karena memilih berserikat.
Bersama dua rekannya, Jemi Mau dan Maksi Lain, Wempi kehilangan pekerjaan sejak pertengahan 2024 setelah perusahaan mengetahui mereka bergabung dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah NTT.
"Saya dipecat hanya karena ikut organisasi buruh. Padahal, saya ingin memperjuangkan hak kami," ujar Wempi dengan suara tertahan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di halaman Mapolda NTT, Kamis (1/5/2025).
Wempi kini menggantungkan hidup pada penghasilan sang istri yang bekerja di sebuah toko, demi mencukupi kebutuhan dua anak mereka. Sementara pihak perusahaan belum memberikan kejelasan atau tanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja yang dialami mereka bertiga.
Keputusan mereka bergabung dengan serikat sejak 2022, menurut Wempi, adalah bentuk upaya memperjuangkan hak-hak dasar buruh yang sering diabaikan, seperti pesangon dan perlindungan kerja. Namun langkah itu justru berbuah pemecatan.
Komentar