Sekilas Info

17 Tahun Setia, Dipecat Karena Berserikat: Jeritan Sunyi Buruh Kupang di Hari Buruh

Wempi Taloim (42) usai menyampaikan keluhan soal pemecatan sepihak kepada Kapolda NTT Irjen Pol Daniel T.M. Silitonga dan pejabat lintas instansi, dalam dialog peringatan Hari Buruh di Mapolda NTT, Kamis (1/5/2025). Sumber Foto: Kompas,com

“Teman-teman saya banyak yang diberhentikan tanpa pesangon. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Wempi.

Cerita Wempi menjadi pengingat keras di tengah gegap gempita Hari Buruh 2025. Di tengah sorotan publik, peristiwa ini membuka wajah buram perlindungan buruh di daerah: masih ada pekerja yang dihukum karena bersuara, masih ada kesetiaan yang dibalas dengan pemecatan. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Kelvin Wuran
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Kompas,com

Baca Juga