Sekilas Info

Ibu Hamil Meninggal, Gubernur NTT Ngamuk: Ancam Cabut Izin Dokter, Dibalas Kontrak Sudah Putus

dr. Remidazon Rudolfus Riba, ST,Sp.An-Ti. Dokter anestesi di RSUD TC Hillers Maumere. dailyklik.id/faidin

Pernyataan Gubernur juga dinilai keliru oleh Bona Lolyfentury, praktisi hukum asal NTT yang kini tinggal di Semarang. Menurutnya, seorang dokter yang kontraknya telah berakhir tidak bisa lagi dimintai pertanggungjawaban atas operasional rumah sakit.

“Kalau kontraknya habis, ya hubungan hukumnya putus. Ini bukan soal main cabut izin. Dalam kontrak medis ada prinsip *contract proferentem rules, di mana tanggung jawab ada di penyusun kontrak, yakni rumah sakit,” jelas Bona, Senin (14/4/2025).

Lebih jauh Bona mengatakan, dalam dunia medis, terkait anestesi, sangat krusial, dibutuhkan ahli dan dokter (umum) dilarang melakukan itu apalagi dalam operasi besar dengan tingkat resiko yang tinggi, jika tidak ada tenaga medis terkait itu, harus segera dirujuk ke RS yang punya.

"Saya prinsip tetap meminta pertanggung-jawaban rumah sakit, dokter kalau sudah habis kontrak kenapa tidak diperpanjang, jangan mengkambing-hitamkan dokter. Rujuk ke rumah sakit lain kan bisa," pungkasnya.

Tragedi ini pun menyingkap masalah lama yang belum terselesaikan di NTT: krisis tenaga medis, khususnya dokter spesialis di rumah sakit daerah. Publik kini bertanya-tanya: apakah pemerintah akan benahi sistem atau terus saling tuding? (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis K & Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga