Diduga Terlibat Kasus Koperasi BMT Bus Lasem, WR I Unisla Dibebastugaskan
Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara, mengakui pihaknya sedang terkendala untuk menghadirkan pengurus utama BMT BUS Lasem guna diambil keterangannya karena pengurus BMT BUS Lasem sedang tidak berada di wilayah kerjanya.
“Sudah kami panggil, kami cek di rumahnya di Lasem (pengurus BMT BUS Lasem) tidak ada (di tempat),” jelas Wayan kepada para awak media di Rembang.








Komentar