Sekilas Info

Kejari Rembang Dalami Dugaan Korupsi Dana LPDB Rp200 Miliar di BMT BUS Lasem

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara. (foto. Ist)

Sebelumnya, tim Penyidik Kejari Rembang juga telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini, diantaranya pihak KSS BMT BUS Lasem, pihak LPDB Koperasi dan sejumlah masyarakat.

Pihaknya menyebut kasus tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, sebab adanya dugaan penyalahagunaan keuangan negara yang terjadi di KSU BMT BUS Lasem.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Yosep Pencawan
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Dok. Pribadi

Baca Juga