Sekilas Info

Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Bermodus Mobil Modifikasi dan Barcode Ganda di Sergai

Mobil modifikasi untuk menyelewengkan solar bersubsidi yang disita Polda Sumut di Sergai, Kamis (6/3). (Dok. Polda Sumut)

Dailyklik.id, SERGAI - Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengungkap praktik penyelewengan solar bersubsidi di Kabupaten Sergai. Pelaku, berinisial MIS, ditangkap saat membawa 1.000 liter biosolar menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani mengatakan, MIS ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (6/3). Polisi meringkusnya sesaat setelah ia mengisi solar bersubsidi di salah satu SPBU dan dalam perjalanan menuju SPBU lain.

"Pelaku menggunakan Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi. Di dalamnya terdapat satu baby tank berkapasitas 1.000 liter serta pompa otomatis yang langsung memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam baby tank setelah pengisian," ungkap Rudi, Jumat (7/3).

Selain kendaraan yang telah diubah, pelaku juga memanfaatkan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda. Dengan cara ini, ia bisa mengisi BBM subsidi berulang kali di beberapa SPBU tanpa terdeteksi oleh sistem.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Yoseph Pencawan
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga