Operasi Keselamatan Toba 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Sumut Tercatat Naik Hampir 34%
Dalam Operasi Keselamatan Toba 2024, polisi tercatat melakukan penindakan terhadap 24.437 pelanggaran lalu lintas. Terdiri dari 5.055 tilang di tempat, 71 tilang ETLE mobile, 387 tilang ETLE statis dan 18.924 teguran.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam Operasi Keselamatan Toba 2025, sebanyak 1.843 kasus di antaranya dinilai tergolong pelanggaran berat. Yakni penggunaan klakson telolet oleh bus berjumlah 218 kasus dan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) berjumlah 999 kasus.
Kemudian pengoperasian mobil travel gelap berjumlah 321 kasus serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang berjumlah 305 kasus. Yudhi Surya mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Sumut juga menggelar operasi ini juga sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi itu difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta menerobos lampu merah.








Komentar