Pengedar Sabu Bersenapan Dicokok Polres Simalungun di Ladang Sawit
Keesokan harinya, atau pada Rabu (19/2), giliran jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar.
Seorang pria berinisial SS alias Korea, yang menjadi sasaran penangkapan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Residivis narkoba berusia 41 tahun itu ditangkap di lingkungan rumahnya di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat.
SS sempat melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas saat akan ditangkap di rumahnya. Namun akhirnya dia berhasil diringkus setelah sebelumnya sempat berhasil kabur dari penangkapan di rumahnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok hitam berisi sabu seberat 0,05 gram di kantong celana tersangka. Berbagai barang bukti lain juga ditemukan saat rumahnya digeledah.








Komentar