Pelaku Penggelapan 15 Mobil Rental di Langkat masih Berkeliaran
Sedangkan terduga pelakunya adalah FD, 42, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mobil-mobil tersebut disewa FD dari M Akbar, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Pada Minggu 5 Januari 2025, FD menyewa sebanyak 15 unit mobil rental kelolaan M Akbar dengan alasan untuk kebutuhan proyek di kabupaten itu. M Akbar dapat diyakinkan FD begitu saja karena mereka masih memiliki hubungan kekeluargaan.
M Akbar pun tetap memercayai FD meski dengan pembayaran rental secara bulanan. Namun sampai dengan Rabu 5 Februari 2025, uang sewa mobil belum juga dibayar FD.
Pada Selasa 18 Februari 2025, M Akbar juga memastikan GPS yang terpasang di semua mobil rentalannya tidak aktif. Di sisi lain, FD juga tidak dapat dihubunginya lagi.








Komentar