Sekilas Info

Pelaku Penggelapan 15 Mobil Rental di Langkat masih Berkeliaran

Barang bukti kasus penggelapan 15 unit mobil rental di Kabupaten Langkat, Sumut. (Ist)

Sedangkan terduga pelakunya adalah FD, 42, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mobil-mobil tersebut disewa FD dari M Akbar, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Pada Minggu 5 Januari 2025, FD menyewa sebanyak 15 unit mobil rental kelolaan M Akbar dengan alasan untuk kebutuhan proyek di kabupaten itu. M Akbar dapat diyakinkan FD begitu saja karena mereka masih memiliki hubungan kekeluargaan.

M Akbar pun tetap memercayai FD meski dengan pembayaran rental secara bulanan. Namun sampai dengan Rabu 5 Februari 2025, uang sewa mobil belum juga dibayar FD.

Pada Selasa 18 Februari 2025, M Akbar juga memastikan GPS yang terpasang di semua mobil rentalannya tidak aktif. Di sisi lain, FD juga tidak dapat dihubunginya lagi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga