Sekilas Info

Narkoba Sitaan Polisi di Sumut Sepanjang 2024 Capai 1,3 Ton

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (kanan).

Terhitung mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 orang tersangka. Dari jumlah tersangka itu sebanyak 92 orang di antaranya terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 orang lainnya merupakan pengguna.

Dari penindakan kasus-kasus tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti sabu sebanyak total 2,3 kilogram, pil ekstasi 3.014 butir serta ganja 1,54 gram dan pohon ganja sebanyak 12 batang.

Selain narkoba, lanjut dia, aspek lain yang menjadi fokus kinerja Polri di Sumut adalah penindakan terhadap judi online dan kejahatan jalanan. Serupa terhadap narkoba, jajaran polres dan polda juga sudah diperintahkannya menindak lebih tegas lagi para pelaku kedua kejahatan tersebut.

Dirinya, kata Kapolda, juga sudah memerintahkan jajaran polres dan polda untuk mendukung ketahanan pangan seperti yang tercantum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kemudian perilaku dan profesionalitas pun menjadi atensi yang ditekankan Whisnu kepada jajarannya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga