Terkait Jual Beli Sawit, Oknum Perwira Polisi di Madina Terjerat Kasus Penganiayaan
Penganiayaan itu terkait dengan transaksi sawit antara Aiptu SN dengan Sumardi yang merupakan pengepul. Penganiayaan itu dipicu kecurigaan Aiptu SN terhadap sawit yang dibelinya.
Aiptu SN memertanyakan asal sawit dan menuduh Sumardi telah menjual sawit curian. Namun tuduhan itu dibantah dan Sumardi berkukuh itu bukan sawit curian.
Tidak percaya dengan pengakuan tersebut dan merasa kesal telah dibohongi, Aiptu SN kemudian menampar Sumardi. Keesokan harinya, Sumardi kembali dianiaya.
Namun kali ini penganiayaan dilakukan dua orang putra Aiptu SN, yakni ASN, 28, dan RS, 24. Sumardi dianiaya ASN dan RS dengan menggunakan alat berupa selang dan mengalami luka berat.








Komentar