BRI Maumere Tanggapi Dugaan Korupsi Kredit Pinjaman di Tiga Unit
Ia menegaskan, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja yang terbukti terlibat dalam tindakan fraud. Selain itu, BRI berkomitmen untuk aktif mengungkap kasus serupa dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sikka telah memeriksa 31 saksi terkait dugaan korupsi di tiga unit BRI tersebut.
Kepala Kejari Sikka, Henderina Malo mengungkapkan, saksi yang diperiksa berasal dari tiga unit, yakni 11 dari Unit Kewapante, 13 dari Unit Paga, dan 7 dari Unit Nita.
Hingga kini, perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus ini belum disampaikan oleh pihak Kejaksaan.
Selanjutnya 1 2








Komentar