Dugaan Korupsi Kredit Pinjaman di Tiga Unit BRI Maumere, 31 Orang Diperiksa

DAILYKLIK.ID, Sikka – Kejaksaan Negeri Sikka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pencairan kredit pinjaman di tiga unit Bank BRI Cabang Maumere, yaitu Unit Kewapante, Unit Nita, dan Unit Paga.
Hingga kini, sebanyak 31 orang telah diperiksa oleh tim penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sikka.
"Dugaan korupsi ini melibatkan tiga unit BRI di Maumere. Kami telah memeriksa 31 saksi, terdiri dari 11 saksi dari Unit Kewapante, 13 saksi dari Unit Paga, dan 7 saksi dari Unit Nita," ujar Kajari Sikka, Henderina Malo, Jumat (17/01/2025).
Kasus ini bermula dari adanya dugaan pemalsuan dokumen kredit pinjaman yang melibatkan oknum pegawai BRI dan pihak luar.
"Kami menduga ada pemalsuan dokumen dalam kasus ini. Oknum pegawai BRI dan pihak luar kemungkinan besar akan terseret," jelas Henderina yang akrab disapa Ina Malo.
Komentar