PTTUN Perkuat Putusan PTUN Medan, LBH Medan Desak Bupati Langkat Umumkan Ulang Hasil PPPK 2023

DAILYKLIK.ID, Medan – Proses sengketa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru di Kabupaten Langkat mencapai titik penting.
Pada Jumat (10/1/2025), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memutuskan memperkuat putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan ratusan guru honorer melawan Bupati Langkat.
Sebelumnya, PTUN Medan pada 26 September 2024 memutuskan bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK Langkat Tahun 2023 batal karena cacat administrasi.
PTUN juga memerintahkan Bupati Langkat untuk mengumumkan ulang hasil seleksi berdasarkan tes Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Bupati Langkat mengajukan banding, yang akhirnya ditolak oleh PTTUN Medan.
Komentar