Sekilas Info

LBH Medan Sebut Penyelidikan terhadap Meilisya sebagai Upaya Kriminalisasi, Desak Polres Langkat Hentikan Kasus

DAILYKLIK.ID, Langkat – Meilisya Ramadhani, guru honorer SMPN 1 Tanjung Pura yang mengungkap dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023, menghadiri undangan klarifikasi di Polres Langkat, Jumat (6/12/2024). Kehadirannya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan oleh pengacara Kadis Pendidikan Langkat, Togar Lubis.

Laporan tersebut muncul setelah Kadis Pendidikan Langkat bersama empat pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut atas dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat 2023. Dua tersangka, yang merupakan kepala sekolah, sudah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Kadis Pendidikan, hingga kini belum ditahan.

LBH Medan, sebagai kuasa hukum Meilisya, mengecam laporan tersebut sebagai upaya kriminalisasi untuk membungkam perjuangan guru honorer yang mengungkap kecurangan. Pengacara dari LBH Medan, Arta Ida Suryani, mengatakan, laporan ini menggambarkan adanya tekanan terhadap Meilisya sebagai pembela hak asasi manusia (HAM).

“Laporan ini tidak masuk akal. Meilisya mengundurkan diri dan kelulusannya sudah dibatalkan. Bahkan, penyidik Polres Langkat sendiri mempertanyakan dasar laporan tersebut,” ujar Arta didampingi koleganya, Sofyan Muis Gajah.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga