Sekilas Info

Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting”

DAILYKILK.ID, MEDAN-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penerangan Hukum secara daring (zoom) dengan tema: Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting diikuti sekitar 37 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas se-Kotamadya Binjai, Rabu (9/10/2024).

Penerangan Hukum menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH dan Kasi Penkum Adre W. Ginting, SH,MH sekaligus membuka kegiatan dengan menyapa seluruh peserta zoom.

Dalam materinya, Yos A Tarigan menyampaikan, salah satu permasalahan yang dihadapi sebuah daerah dalam pengembangan sumber daya manusianya adalah masih ditemukannya masyarakat, khususnya anak-anak yang menderita gizi buruk atau stunting. Persoalan stunting ini adalah persoalan kita semua, karena anak-anak inilah yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa ini.

"Menghadapi pasar global atau pasar bebas dan masuknya tenaga kerja asing serta sektor usaha asing ke Indonesia akan menjadi tantangan baru bagi kita dalam mempersiapkan SDM yang handal, kalau anak-anak stunting tidak kita atasi dari sekarang, bagaimana nantinya kita bisa bersaing dengan dunia luar," paparnya.

Kejaksaan dalam hal ini, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalahan stunting. Itu sebabnya, Kejati Sumut mendorong lurah, kepala desa maupun camat agar benar-benar dalam memanfaatkan anggaran yang ada. Apabila di daerahnya masih ada ditemukan anak stunting, segera atasi dan bila perlu Kejaksaan siap mendampingi program yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ali Imran
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: Ali Imran

Baca Juga