Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting”
Selanjutnya Kasi Penkum Adre W Ginting memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang disampaikan adalah agar program penerangan hukum terkait masalah stunting ini bisa digelar secara berkesinambungan.
"Ini adalah penerangan hukum perdana dengan Pemko Binjai dalam penanganan masalah stunting, ke depan kita akan lakukan penerangan hukum dengan topik yang berbeda," tandasnya.








Komentar