Anak Usaha Bulog Sempat Terindikasi Lakukan Praktik Tying dan Bundling di Sumut
Dailyklik.id, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah I Medan sempat mendeteksi adanya indikasi anak usaha Bulog melakukan praktik tying dan bundling. Praktik itu dilakukan dalam penjualan beras SPHP di Sumut.
"Kami sempat menemukan adanya indikasi tindakan tying dan bundling (kemasan penjualan dengan satu harga) terkait distribusi beras SPHP di Sumut," ungkap Ridho Pamungkas, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan, Senin (30/9).
Dia mengatakan, sampai dengan September 2024, KPPU Kanwil I Medan telah melakukan berbagai advokasi dan pengawasan terhadap sektor-sektor strategis di Sumut, termasuk pangan. Salah satunya mengadvokasi dan mengawasi proses penyaluran (distribusi) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Terkait dengan itu, KPPU Kanwil I Medan sempat menemukan adanya indikasi praktik tying dan bundling. Dalam perdagangan, tying adalah adalah praktik di mana penjual mewajibkan pembeli untuk membeli produk atau jasa tambahan (produk yang terikat) agar dapat membeli produk utama yang diinginkan.
Komentar