Pembubaran Diskusi di Kemang: Premanisme Ancam Kebebasan Sipil
DAILYKLIK.ID, Jakarta – Sebuah diskusi bertema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tidak dikenal. Para pelaku mengacak-acak ruangan diskusi, sementara aparat kepolisian terlihat hanya menonton tanpa mengambil tindakan untuk menghentikan aksi anarkhi tersebut.
Menanggapi insiden ini, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dengan tegas mengatakan, tindakan pembubaran ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.
"Ini adalah ancaman nyata terhadap ruang sipil yang semakin menyempit di tengah surutnya demokrasi kita,” kata Halili.
BACA JUGA: Sejumlah Preman Bubarkan Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, IPW Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme
Ia juga mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. “Polisi seharusnya melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi, bukan malah membiarkan aksi premanisme seperti ini terjadi. Pembiaran ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.
Halili juga mengingatkan bahwa aksi premanisme ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, telah terjadi insiden serupa, seperti perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo, yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan sipil semakin meluas. SETARA Institute mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus ini.
Komentar