Ihwal Seleksi Curang PPPK Langkat Terkuak, Uang Sogok Sampai 80 Juta
Pada perkembangan terakhir Polda Sumut telah menetapkan lima orang pejabat Pemkab Langkat sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kasi Kesiswan SD Disdik serta dua orang Kepala Sekolah. Meski mereka semua belum ditahan hingga kini.
MR sendiri sebenarnya dinyatakan lulus dalam proses seleksi tersebut. Namun karena alasan pribadi, dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari kelulusannya pada 26 Desember 2024.








Komentar