Ihwal Seleksi Curang PPPK Langkat Terkuak, Uang Sogok Sampai 80 Juta
MR mulai merasa ada kejanggalan dalam proses seleksi saat munculnya nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam pengumuman kelulusan yang diteken Plt. Bupati Langkat Syah Afandin.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/2998/BKD/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Begitu juga dengan Daftar Riwayat Hidup untuk Pengusulan Penetapan Nomor Induk PPPK Langkat Fungsional Tahun Anggaran 2023, beserta lampirannya tertanggal 12 Desember 2023.
MR merasa janggal karena dia mengetahui bahwa proses seleksi PPPK tidak menjadwalkan adanya SKTT. Akibat adanya SKTT tersebut, sebanyak 103 guru honorer dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK.
Padahal, mereka yang dinyatakan tidak lulus memiliki nilai yang tinggi dan sesuai dengan "passing grade". Termasuk seorang guru wanita berinisial DN yang mendapat nilai CAT hingga 601 (tertinggi), juga dinyatakan tidak lulus.








Komentar